GRIDVIDEO – Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.
Pada Selasa (30/8/2022), rekonstruksi kejadian dilakukan dengan menghadirkan para tersangka.
Hari ini, Kamis (1/9/2022), Komnas HAM melaporkan telah menemukan bukti baru terkait kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Disebutkan bahwa lebih tepatnya peristiwa itu adalah kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Choirul Anam juga selaku Komisaris Komnas HAM juga mengatakan dugaan dan narasi terkait kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, tapi dinarasikan seolah-olah terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada 7 Juli 2022.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Terkait di Magelang, pada 7 juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB. Adanya peringatan ultah pernikahan PC-FS, pada tanggal yang sama itu, ada dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J ke PC (Putri Candrawathi), di mana saudara FS (Ferdy Sambo) pada saat sama tidak di Magelang," papar Anam.
Sosok Kuat Ma’ruf dan Susi sempat mengancam Brigadir J pasca kejadian pelecehan seksual.
Kuat Ma’ruf dan Susi juga membantu Putri Candrawathi masuk ke kamarnya.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujarnya.
(*)