Sisi Keanehan Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo, Perasaan Putri Candrawathi Digugat

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:32

GRIDVIDEO - Kasus pelecehan seksual yang dilaporkan dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir kepada Putri Candrawathi, diliputi keanehan.

Setidaknya ada dua keanehan yang kini digugat oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara, perasaan keibuan Putri Candrawathi sendiri digugat oleh Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat.

Menurutnya, bungkamnya Putri Candrawathi soal kasus pembunuhan Brigadir J adalah bentuk ketiadaan perasaan sebagai ibu.

Saat diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) selama 12 jam, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetap keukeuh bahwa ia menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022, pukul 17.30.

Pelecehan seksual itu yang membuat Ferdy Sambo marah dan akhirnya, ketika Putri dan rombongan ajudan pulang ke Jakarta, Ferdy membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.

KRONOLOGI MAGELANG

Tentang kronologinya, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, sempat memaparkannya pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI.

Sperti yang ia sampaikan, pada 2 Juli 2022, Putri Candrawathi bersama Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dan Susi berangkat ke Magelang.

Putri ingin mengunjungi anaknya yang sekolah di Magaleng.

Pada 4 Juli 2022, siang itu Putri tidur di sofa ruang TV dan Brigadir J datang hendak membopongnya pindah ke dalam kamar.

Namun, Kuat Ma'ruf menegur agar Brigadir J tak menyentuh ibu Putri, sehingga ia mengurungkan niatnya.

Pada 6 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo datang ke Magelang untuk bergabung, merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Putri Candrawathi.

Keesokan harinya, 7 Juli 2022, Ferdy Sambo pulang duluan ke Jakarta.

Pada hari yang sama, pukul 17.30, terjadi peristiwa di rumah Magelang itu.

Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat Ma'ruf.

Saat keluar dari kamar, Brigadir mengendap-endap dan dilihat Kuat Ma'ruf dan menegurnya, tapi Brigadir J lari.

Lalu, pada malam hari pukul 23.00, Putri melapor kejadian itu kepada Ferdy Sambo dan akan menceritakan detailnya setelah pulang ke Jakarta.

Pada 8 Juli 2022, Putri dan rombongan pulang ke Jakarta.

Di hari itu, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, dibantu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka berempat kemudian jadi tersangka, ditambah Putri Candrawathi juga dijerat pasal pembunuhan berencana.

Ketika kronologi itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR RI, bambang Wuryanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, banyak informasi yang benar.

"Dari yang disampaikan beliau, memang banyak hal yang sesuai, Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri.

KEANEHAN

Mengenai kisah pelecehan seksual di Magelang itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melihat ada keanehan.

Pertama, kenapa Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi tidak langsung melaporkan tindakan Brigadir J pada 7 Juli di Magelang itu kepada polisi Magelang.

Selain itu, Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, seharusnya bisa langsung memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Keanhean kedua, yang terjadi justru sebaliknya, kata Kamaruddin, karena Ferdy Sambo malah membiarkan istrinya Putri Candrawathi tetap dikawal Brigadir J sampai pulang ke Jakarta.

Padahal, di saat itu Ferdy Sambo berdasarkan laporan istri, sudah tahu bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan kepada istrinya.

"Tapi, malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," gugat Kamaruddin Simanjuntak.

Mengenai dugaan pelecehan di magelang itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto juga angkat bicara.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Agus Andrianto mengatakan, semestinya Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual itu saat berada di Magelang.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," jelas Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Pelaku, lanjut Agus Andrianto, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan, jika benar Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Apalagi, kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," jelas Agus.

PERASAAN IBU

Sementara itu, Ketua Civil Society Indonesia, irma Hutabarat, menyayangkan sikap Putri Candrawathi yang bungkam menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J.

Irma bahkan menilai Putri Candrawathi tidak menunjukkan perasaan sebagai seorang ibu.

Pernyataan tersebut ia landaskan dan bandingnkan dengan perasaan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Menurutnya, saat ini tinggal menunggu terketuknya perasaan Putri Candrawathi untuk bicara di depan publik.

Kebungkamannya, kata Irma, menunjukkan Putri Candrawathi tidak memiliki empati sebagai seorang ibu, layaknya Rosti Simanjuntak.

"Sekarang cuma hatinya saja, terketuk nggak hatinya. Kalau saya bilang sih, dia (Putri Candrawathi) sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamaknya yosua yang menangis sampai habis air matanya," kecam Irma Hutabarat dalam "Perempuan Bicara" di YouTube TvOne, Sabtu (27/8/2022).

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya