GRIDVIDEO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tak hanya menyeret Ferdy Sambo dan ajudannya saja.
Lebih mengejutkan lagi, bahkan tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri terlah memeriksa 97 polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Setidaknya diketahui sampai saat ini sudah ada 97 polisi yang diperiksa oleh tim inspektorat Khusus (Itsus).
Melansir Kompas.com,diduga ada 63 anggota polisi diantaranya diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: RUMOR Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Pengacara Brigadir J Beberkan Informasinya
Tanpa terkecuali sosok anggota polisi berpangkat AKBP yang disebut-sebut tahu kejadian perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sosok tersebut tak lain adalah AKBP Ridwan Soplanit yang kini sudah diamankan di Provos Divisi Propam Polri.
Melansir dari GridHot.ID,bukan tanpa alasan, hal itu karena ia disebut sebagaianggota Polri yang pertama kali datang ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Tak sampai di situ saja, bahkan Ridwan Soplanit diduga merusak TKP.
Pernyataan terkait AKBP Ridwan Soplanit diungkap olehKapolri Jenderal Listyo Sigit ketika rapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada, Rabu (24/8/2022).
Dalam keterangannya, Ridwan disebutdatang ke rumah dinas Sambo usai ditelepon oleh sopir mantan Kadiv Propam Polri.
"Salah satunya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," kata Kapolri
Pada pukul 17.47 WIB, personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri giliran mendatangi TKP atas perintah Sambo.
Mereka dikatakan langsung melakukan pendataan dan mengamankan barang bukti insiden pembunuhan Brigadir J.
Lalu, saksi-saksi yang ada di TKP antara lain Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf dibawa ke kantor Biro Administrasi Divisi Propam Polri pada pukul 19.0 WIB.
"Mereka diinterogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," tuturnya.
Proses olah TKP, ujar Sigit baru usai sekitar pukul 19.40 WIB dan kemudian jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.
Adapun jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal mobil dinas Biro Provos Propam serta mobil operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan tiba di tujuan pada pukul 20.00 WIB.
Jenazah korban sempat transit di ruang jenazah sambil menunggu syarat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik sebelum diautopsi.
"Operasi atau kegiatan pemeriksaan luar dimulai pukul 22.30 dan dilanjutkan pemeriksaan dalam dan berakhir hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Sigit.
Lantaran keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J, AKBP Ridwan kini dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.
Ridwandianggap tak profesional dan berusaha menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
"Ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhari di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Padahal diketahui bahwa AKBP Ridwan cukup aktif dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J bahkan ia sempat mendampingi petinggi Polri yang sempat menengok TKP.
Tak sampai di situ saja, Ridwan juga mendampingi Ketua Harian Kompolnas Mamoto ketika meninjau TKP pada, Senin (18/7/2022) dari sore hingga malam hari.
AKBP Ridwan serta sejumlah anggota Polres Metro Jaksel juga nampak hadir saat prarekonstruksi kasus pembunuhan ini pada, Sabtu (23/7/2022).
Tapi, ia tak terlihat hadir di rumah dinas Sambo saat Timsus bentukan Kapolri mendalami hasil uji balistik pada, Senin (1/8/2022).
(*)
Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J