Komnas HAM Nakalin Polri di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Kini Menghentikan Invesitgasi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 04:00

GRIDVIDEO - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengaku bahwa institusinya bertindak "nakal" terhadap polisi di awal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ahmad Taufan dalam rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/3033).

Kenalakan Komnas Ham itu dilakukan agar kasus pembunuhan Brigadir J lebih jelas.

Sebelumnya, kematian Brigadir J memang dinarasikan akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA: Seakan Nonon Film Seronok Motif LGBT dalam Kasus Ferdy Sambo, Begini Argumen Mahfud MD

Namun, narasi itu diragukan dan kemudian banyak pihak terlibat dalam pengungkapan kasus itu, termasuk Komnas HAM.

Maka, di awal kasus itu, Komnas HAM melakukan "kenakalan: terhadap Polri.

Menurut Ahmad Taufan, jika Komnas HAM tidak "nakal", maka bisa jadi kasus ini tidak akan jelas.

BACA JUGA:Tak Hanya Bharada E, Orang Terdekat Penembak Brigadir J Ini Bisa Diseret ke Penjara, Sosok Ini Bongkar Sebabnya!

"Kalau di awal (Komnas HAM) agak nakal. Saya katakan nakalah gitu ya. Saya setuju Pak, saya dikatakan nakal, Pak Anam, Pak Beka. Ya, tapi kalau enggak dinakalin begitu, kan enggak disebut-sebut, Pak," kata Ahmad Taufan.

Menurutnya, "kenakalan" itu penting dan kadang-kadang dikoordinasikan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Itu penting buat kita, sehingga memang kadang-kadang koordinasi juga dengan Pak Mahfud, ya. Memang kita bilang gitu, 'Kita nakalin saja pak supaya jelas (kasusnya, Red),," jelas lanjutnya.

BACA JUGA: Brigadir J Seperti Pembantu Ferdy Sambo, Bahkan Juga Menyetrika Baju Anaknya

Contoh kenakalan Komnas HAM, kata Ahmad Taufan, misalnya soal kamera CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang disebut rusak karena tersambar petir.

Dari situ, kemudian muncullah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa ada usulan agar petir yang menyambar CCTV itu diperiksa.

"Saya teriak-teriak soal itu Pak. Saya minta Pak Arteria dengan yang lain mungkin jejak digital saya yang di TV Pak, mungkin lebih bagus. Misalnya soal apakah kami memang mempercayai keterangan di awal itu. Tidak Pak. Berkali-kali saya katakan ini keterangan Bharada E kita hrus uji lagi," kata Ahmad Taufan.

Setelah narasi awal diuji lagi, kemudian muncul banyak bukti dan saksi, ternyata kematian Brigadir J bukan karena adu tembak.

Dia ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Selain Bharada E, polisi kemudian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, ART Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy, Putri Candrawathi dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Setelah itu, penyidikan yang dilakukan tim khusus Polri terus mengalami kemajuan.

KOMNAS HAM BERHENTI

Ahmad Taufan juga menegaskan, Komnas HAM sepakat untuk tak melanjutkan investigasi dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu sudah menjadi kesepakatan internal Komnas HAM.

"Saya setuju dengan yang lain-lain. kami di internal sudah sepakat bahwa memang kita tidak akan melanjutkan investigasi lagi," jelas Ahmad Taufan.

Alasannya, penyidikan yang dilakukan Polri saat ini sudah di jalan yang tepat.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya