Kedua Orang Tua jadi Tersangka, IPW Ingatkan untuk Tetap Memikirkan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:14

GRIDVIDEO - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan untuk tetap memberikan perhatian kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah keduanya menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Sugeng mengatakan, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tiga anak.

Dengan dijadikannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangkan, ketiga anak mereka akan kehilangan pendampingan orang tua.

Sugeng juga menyesalkan bagaimana Sambo bisa lepas kontrol merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J sehingga memberikan dampak pada pertumbuhan pada anak-anak mereka.

"Karena mereka masih memiliki tiga orang anak kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orang tuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo), yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," ujar Sugeng.

Sugeng kemudian meminta agar keluarga besar Sambo dan Putri memikirkan kondisi ketiga anak tersebut.

Dia yakin anak-anak itu mengalami trauma dengan kasus yang menimpa orang tuanya.

Selain itu, Sugeng meminta kepada dinas yang terkait untuk memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak Sambo dan Putri.

"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan oleh keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC (Putri Candrawathi)," tutur Sugeng.

Putri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) setelah ditemukan bukti jika dirinya berada di lokasi dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian dari pembunuhan Brigadir J.

Sementara Sambo lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Tag

Editor : Rara A

Sumber Tribunnews.com