GRIDVIDEO - Ditetapkannya Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan bagian dalam pembunuhan kejam terhadap Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat alias Brigadir J, dinilai arogansi yang sulit dipahami dan kekejamannya bikin penasaran.
Ferdy Sambo yang seorang jenderal bintang dua dan istrinya Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Padahal, di mata irjen Ferdy Sambo, Brigadir J ibarat semut kecil atau kurcaci yang secara pangkat dan kekuasaan berjarak langit dan bumi.
Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tiga anak.
Lalu, kenapa tiba-tiba mereka memiliki kekejaman seperti itu hingga membunuh ajudannya sendiri, tanpa memikirkan nasib ketiga anaknya?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, status mereka sebagai tersangka atas otak pembunuhan menyebabkan anak-anaknya kehilangan pendampingan dari mereka.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan istri merupakan bentuk arogansi yang tak bisa dipahami.
"Karena mereka masih memiliki tiga anak, kalau tidak salah, bahkan masih ada yang masih kecil. Anak-anak ini kehilangan pendampingan orangtuanya hanya karena tindakan arogan dari FS (Ferdy Sambo) yang saya tidak bisa pahami, lepas kontrol," ujar Sugeng Teguh Santoso, kepada Tribunnews.com, Jumat (19/8/2022).
Maka, Sugeng Teguh Santoso meminta agar kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipikirkan oleh keluarga besarnya.
Kehilangan penampingan dari orangtuanya tentu sangat berat bagi anak-anaknya. Apalagi, kedua orangtuanya dijerat pasal pembunuhan berencana yang konsekuensinya mendapat hukuman berat, bahkan maksimal hukuman mati.
"Keberadaan anak-anak mereka memang harus dipikirkan keluarga besarnya. Traumatik pasti terjadi (kepada anak-anaknya), karena itu saya menyarankan pihak dinas (terkait) walaupun Ferdy Sambo nanti dicopot atau dipecat dengan tidak hormat, masih bisa memikirkan bagaimana mengurangi penderitaan anak-anak FS dan nyonya PC," jelas Sugeng.
Kini, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima.
Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana pada 9 Agustus 2022. Tersangka lain adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripa Ricky Rizal alias Bripka RR, dan pembantu rumah tangga Kuat Ma'ruf.
Lalu, apa yang menjadi motif pembunuhan tersebut?
Ini yang masih menjadi penasaran publik, karena sejauh ini tim khusus Polri belum menjelaskannya.
Sedangkan ferdy Ferdy Sambo dalam beriata acara pemeriksaan (BAP), ia melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah menabrak martabat keluarganya.