GRIDVIDEO - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menghambur-hamburkan uang miliaran rupiah untuk tutup mulut.
Uang miliaranrupiah itu dijanjikan kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM).
Bahkan, uangbesar juga akan diberikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sesuai keterangan Deolipa, untuk pihak-pihak tersebut, Ferdy Sambo dan istri siap mengeluarkan miliaran rupiah dalam bentuk dollar AS sebagai upaya tutup mulut.
Rencana awalnya, uang tutup mulut akan diberikan Ferdy Sambo setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Iya, itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi Ferdy Sambo dan Putri kepada Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan, ya," ungkap Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022), dikutip Kompas.com.
Menurut Deolipa, seusai penembakan, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar.
Dia dipanggil bersama tersangka lain, yaitu Ricky Rizal dan Kuat Maruf (KM).
"Setelah baku atur skenario pertama sudah mulai aman, dipanggillah Bharada E, Kuat, sama RR. Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 milar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentul dollar," jelas Deolipa.
Menurut Deolipa, rencana pemberian uang tutup mulut itu merupakan pengakuan Bharada E kepada dirinya.
Ternyata, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga memberi uang kepada LPSK. Uang yang dikatakan sama seperti yang dijanjikan kepada Bharada E, yakni Rp 1 miliar itu kemudian dikembalikan.
"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Setelah ada skenario pertama itulah, yang tembak menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming," urai Deolipa.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilanintyas, membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK kerkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi.
Menurut Susilaningtyas, pemberian amplop itu dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadr J.
"Ada peristiwa (pemberian amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen. Yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK dua amplop," kata Susilaningtyas kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Namun, tegas Susilaningtyas, tim LPSK langsung menolak pemberian amplop berisi uang itu.
"Kami langsung menolak," tegasnya.