GRIDVIDEO - Hasil autopsi pertama tentang masalah air mani Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memperkuat kebohongan Putri Candrawathi, sekaligus membuat keterangan irjen Ferdy Sambo dianggap meraagukan.
Seperti laporan awal polisi, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi seusai pulang dari Magelang, 8 Jili 2022.
Ia dilaporkan Putri melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Bharada E yang ada di tempat itu, mendatangi lokasi kejadian setelah Putri teriak.
Lalu, Brigadir J menembak dan dibalas Bharada E hingga saling tembak. Namun, Brigadir J yang akhirnya tewas.
Laporan itu kemudian terbukti hanya mengada-ada, dan Ferdy Sambo mengakui sebagai perancang pembunuhan Brigadir J.
Ia menyuruh Bharada E menembak Brigadir J sampai mati.
Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia mengubah cerita tentang motif pembunuhan.
Menurut Ferdy, ia emosi karena marwah keluarga dinodai Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Putri Candrawathi akhirnya juga diketahui berbohong dalam laporan polisi setelah kematian Brigadir J.
Laporan polisi itu akhirnya dihentikan oleh bareskrim Polri, karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengattakan, kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual oleh brigadir J kepadanya.
Namun, pihaknya menyerahkan nasib Putri kepada timsus Polri.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus Andrianto seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).
MANI BRIGADIR J
Autopsi pertama Brigadir J dilakukan oleh tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, Jakarta Timur, pada 8 Juli 2022.
Selain memeriksa banyak hal, tim dokter juga mengambil swab penis dan anus Brigadir J.
Hasilnya, tidak ditemukan sel sperma maupun air mani.
Ini membuktikan tidak ada ejakulasi, memperlemah dugaan bahwa terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Rumah Dinas Duren Tiga.
Dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo kemudian menyampaikan cerita berbeda dengan modus sama.
Menurutnya, ia membunuh Brigadir J karena emosi atas tindakan brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi), istri Ferdy yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Bharada E) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," lanjut Andi Rian.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan laporan Ferdy Sambo tersebut. Bahkan, ia menuga Ferdy Sambo sudah berbohong, karena ada beberapa logika yang tidak ketemu.
Menurutnya, jika Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri di Magelang, tentunya Sambo tidak membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melecehkan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Jadi, (mantan) Kadiv Propam (Ferdy Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Maka, menurutnya, motif pembunuhan terhadap Brigadir J itu sangat tidak masuk akal.
Lagi pula, setelah narasi pelecehan tBrigadir J kepada Putri di rumah dinas Duren Tiga gugur, ia kemudian mengalihkan cerita ke Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ujarnya.
Jika memang terjadi pelecehan di magelang, kata Kamaruddin, kenapa Ferdy Sambo tidak memerintahkan kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkan Brigadir J saat itu.
"Malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur," kecam Kamaruddin.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tak bisa ngomong apa-apa lagi. maka, dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," katanya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Ramos Hutabarat, juga mempertanyakan tindakan polisi membuka keterangan Ferdy Sambo ke publi,
Menurutnya, pengakuan terbaru Ferdy Sambo tentang pelecehan di Magelang mempertebal tuduhan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Ramos juga merasa aneh jika Ferdy Sambo mengatakan bahwa pembunuhan ia lakukan karena peristiwa pelecehan di Magelang.
Sebab, Brigadir J sudah menerima ancaman pembunuhan sekitar satu blan sebelum ia dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Ancaman pembunuhan itu sempat disampaikan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
"Ancaman pembunuhan sudaha da sebulan sebelum adanya peristiwa pembunuhan di Duren Tiga. Brigadir J merasa terancam dan difitnah," terang Ramos.
Polisi juga sudah menyita ponsel Vera yang isinya curhatan Brigadir J, untuk menjadi bahan penyelidikan.