Ferdy Sambo Memindah Lokasi Pelecehan Sampai Ayah Brigadir J Kebingungan, LPSK: Pencabulan Belum Terendus

Jumat, 12 Agustus 2022 | 06:00

GRIDVIDEO - Tiba-tibam Irjen Ferdy Sambo memindahkan lokasi pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratm, dari Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ke Magelang.

Hal itu terungkap dari berita acara pemeriksaan Ferdy Sambo seperti diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo mengaku emosi karena martabat dan kehormatan keluarganya dicoreng oleh Brigadir J.

Ia mendapat laporan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Itu yang membuat ia murka, kemudian melakukan pembunuhan kepada Brigadir J ketika sudah sampai di Jakarta.

Pembunuhan itu dilakukan di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Lalu, Ferdy Sambo melakukan rekayasa agar seolah-olah kematian Brigadir J akibat adu tembak dengan Bharada E di rumah itu.

Itu pula yang dilaporkan polisi pada 11 Juli 2022 dan aksi tembak-tembakan tersebut dipicu oleh tindakan Brigadir J yang masuk ke kamar ptibadi Putri Candrawati di rumah Duren Tiga.

Karena Putri teriak, Bharada E berusaha mendatangi lokasi kejadian. Lalu, Brigadir J panik dan menembak Bharada E, tapi tidak kena dan tembakan balasan Bharada E mengakhiri nyawa Brigadir J.

Laporan awal itu kini diubah oleh Ferdy Sambo dalam BAP-nya bahwa lokasi pelecehan di Magelang.

Itu yang membuat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menjadi sangat bingung.

"Kami merasa bingung karena pertama kali diangkat kasus ini, kejadiannya (pelecehan) di rumah dinas Duren Tiga. Sekarang udah pindah lagi di Magelang," kata Samuel Hutabarat bingung, Kamis (11/8/2022).

"Jadi, mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," lanjutnya.

BELUM TERENDUS

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih mempersoalkan ada atau tidaknya laporan terkait tindakan kekerasan seksual atau pencabulan dalam rangkaian kasus penembakan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa membuktikan laporan tersebut.

Apalagi jika merujuk pada temu pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

"Nah, itu dia, tapi sejauh ini tidak ada terendus gitu," ujar Edwin Partogi Pasaribu kepada media massa, Kamis (11/8/2022) di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

Ia menyatakan hal itu atas dasar informasi yang didapat LPSK dari berbagai hasil pemeriksaan.

Hanya saja, LPSK masih belum mau menyimpulkan sesuatu terkait informasi yang didapat pihaknya.

Apalagi, pihak penyidik masih melakukan pendalaman, terutama kepolisian, termasuk apakah dilanjut atau tidaknya laporan polisi itu.

"LPSK sudah mempunyai informasinya, tapi secara publik itu kan ada wilayah penyidik untuk memutuskan seperti apa proses hukum itu," jelas Edwin.

"Pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," tegasnya.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya