Tangis Istri Ferdy Sambo dan Nyanyian Bharada E, Ditingkahi Penangkapan Sopir dan Ajudan

Senin, 08 Agustus 2022 | 07:00

GRIDVIDEO - Tangis Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dan nyanyian Bharada E, serta penangkapan sopir serta ajudan Putri, menjadi babak penting dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi didampingi putrinya dan pengacaranya, Arman Hanis, Minggu (7/8/2022), mendatangi Mako Brimob di kelapa Dua, Cimanggis, Depok, tempat Irjen Ferdy Sambo diamankan.

Ia membawa pakaian untuk sang suami, namun belum diberi izin oleh pihak mako Brimob.

Lalu, kepada wartawan, Putri sempat menyampaikan pernyataan sambil menangis.

Dalam tangisannya, hal yang langsung spontan ia sampaikan adalah soal cinta dan kesetiaan kepada sang suami.

"Saya, Putri, bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri dengan air mata terburai, seperti disiarkan langsung oleh Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

"saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan, saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tambah Putri.

Irjsen Ferdy Sambo yang sebelumnya Kadiv Propam Polri, dijemput dan ditempatkan di mako Brimob karena dugaan melakukan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan.

Ia memang belum menjadi tersangka, namun membuatnya kini menjadi tokoh utama yang menjadi sorotan.

Sebelumnya, sosotan itu ditujukan kepada Bharada E, ajudannya, yang dilaporkan polisi sebagai penembak Brigadir J dalam adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Bharada E alias Richard Eliezer sendiri dalam pemeriksaan Sabtu (6/8/2022), mulai berani "bernyanyi" lebih tajam soal kesaksiannya pada kasus kematian Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Sehingga, nasasi awal oleh Polres Jakarta Selatan bahwa Bharada E dan Brigadir J terlibat adu tembak di rumah Ferdy Sambo, kini makin janggal.

Informasi adanya perintah penembakan itu diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani pemeriksaan, dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"Ya, dia (Bharada E) diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhanm: jelas Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menegaskan, atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

"(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga," tambah Deolipa.

Namun, Deolipa tak menyebutkan secara detail nama dan jabatan atasan Bharada E yang memberi perintah itu.

Saat ini, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam sudah dicopot. Dia ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari.

Pada Minggu (7/8/2022), Bareskrim Polri juga menangkap sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Sopir dan ajudan Putri Candrawathi itu berinisial Bharada RE dan Brigadir PR.

"Sudah ditahan di Bareskrim," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtpidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian.

Menurutnya, penahanan sopir dan ajudan Putri Candrawathi itu terkait kematian Brigadir J.

Tapi, belum dijelaskan, apa peran kedua orang itu dalam perkara kematian Brigadir J.

Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya sudah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Semalam (Sabtu, 6 Agustus 2022) sudah di-BAP. Semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin.

Menurutnya, dari keterangan Bharada E, tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini. Artinya, Bharada E bukan pelaku tunggal.

"Ada pelaku lain juga, makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Burhanuddin.

"Intinya sudah terang-benderang dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.

Sehingga, tangis Putri Candrawathi, "nyanyian" Bharada E dalam pemeriksaan, dan penangkapan ajudan dan sopir Putri itu memiliki banyak arti.

Setidaknya, ada babak lebih terang-benderang dalam upaya penyidikan kasus kematian brigadir J.

Tag

Editor : Hery Prasetyo