Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum Pasca Kliennya Jadi Tersangka, Ada Indikasi Apa?

Minggu, 07 Agustus 2022 | 17:37

GRIDVIDEO.ID – Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum, Sabtu (6/8/2022).

Andreas Nahot Silitonga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat pemberitahuan pengunduran dirinya.

"Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu.

Surat tersebut ditujukan ke Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca Juga: Fakta Baru, Bharada E Sebut Pelaku Lain dan Posisi Ferdy Sambo Saat Kematian Brigadir J

Akan tetapi ada kendala di mana tidak ada pihak Bareskrim yang bisa menerima suratnya dan Andreas Nahot Silitonga akan kembali pada Senin (8/8/2022).

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tida tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," ucap dia.

Di samping itu alasan pengunduran diri Andreas Nahot Silitongan tak bisa diungkapkan.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi: Irjen Ferdy Sambo Tak Tulus Minta Maaf, Intonasinya Beda, Jelas Sudah Dirancang!

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," ujar dia.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Kompas.com, Grid.ID, Youtube