Fakta Baru, Bharada E Sebut Pelaku Lain dan Posisi Ferdy Sambo Saat Kematian Brigadir J

Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:34

GRIDVIDEO - Fakta baru telah diungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyangkut kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk beberapa nama yang terlibat serta posisi Irjen Ferdy Sambo.

Fakta baru itu diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Muh. Burhanuddin, setelah dilakukan pemeriksaan terbaru terhadap kliennya.

Menurut Burhanuddin, Bharada E telah menyebutkan beberapa nama yang turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Seperti dilaporkan polisi sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri, Duren Tiga, jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak terjadi, setelah Brgadir J masuk kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan melakukan pelecehan serta penodongan senjata.

Karena Putri teriak, Bharada E yang berada di lantai dua ingin mendatangi tempat kejadian.

Brigadir J yang mengetahui keberadaan Bharada ae kemudian panik dan menembaknya. Adu tembak pun terjadi dan justru Brigadir J yang tertembus peluru dan tewas.

Dari narasi tersebut terkesan saat itu hanya Bharada E dan Brigadir J yang terlibat adegan saling tembak.

Namun, fakta baru muncul setelah pemeriksaan Bharada E.

Sesua pernyataan Burhanuddin, ada beberapa nama yang terlibat dalam insiden baku tembak berdasarkan keterangan Bharada E.

Penyebutan nama itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E, Sabtu (6/8/2022) malam.

Hanya saja, Burhanuddin belum bisa menyebutkan nama-nama baru yang disebut Bharada E terlibat dalam insiden baku tembak itu.

"Ya enggak bisa (disebutkan). Jangan mulai, karena kan itu kepentingan oenyidikan. Saya belum bisa publish," tegas Burhanuddin kepada media, Minggu (7/8/2022).

Hanya saja, Burhanuddin mengatakan, kliennya akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Bahkan, dalam BAP-nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal, melainkan ada pelaku lain.

Maka, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan justice collaborator.

"(Ia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga, makanya minta perlindungan LPSK," jelas Burhanuddin.

POSISI FERDY SAMBO

Selain itu, dalam pengakuannya, Bharada E juga turut menyebut beberapa nama, termasuk posisi Irjen pol Ferdy Sambo.

Namun, Burhanuddin belum bersedia membeberkan secara detail apa saya yang disampaikan Bharada E.

Keterangan lebih pasti akan disampaikan Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya. Saya tidak mau. Tapi, itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tegas Burhanuddin.

Ia juga mengatakan, kliennya akan terang-terangan membuka seluruh fakta atas indiden dugaan pembunuhan terhadap brigadir J.

"Senin akan diajukan JC (Jusice Collaborator) ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir geap yang selama ini tertutup," kata Burhanuddin, seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya