Buntut Kematian Brigadir J, Jabatan 3 Jenderal Dicopot Termasuk Ferdy Sambo

Jumat, 05 Agustus 2022 | 13:10

GRIDVIDEO - Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 3 jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, dua jenderal lagi yang dicopot jabatannya adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sedangkan jabatan Brigjen Hendra Kurniawan sebelumnya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri.

Brigjen Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divisi Program Polri.

Ketiganya dimutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) timsus," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Mutasi jabatan ketiga jenderal in tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Dalam surat telegram itu, selain tiga jenderal itu, ada 7 polisi lain yang dimutasi.

Selain itu, masih ada lagi 15 polisi lain yang diduga menghambat penyidikan.

Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Pada laporan awal polisi, ia dikatakan tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Aksi tembak itu, kata polisi, terjadi karena sebelumnya Brigadir J masuk ke kamar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan melakukan pelecehan serta penodongan senjata.

Putri kemudian teriak, hingga Bharada E yang berada di lantai dua mencoba mendatangi lokasi keributan.

Brigade J kemudian keluar dan panik melihat Bharada E datang, lalu melepaskan tembakan.

Bharada E membalas tembakan dan membuat Brigadir J tewas.

Laporan ini diragukan keluarga, mengingat d tubuh almarhum banyak luka janggal, seperti dianiaya.

Sehingga, keluarga Brigadir J menduga ini pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopri ulang.

Setelah autopsi ulang, kini banyak keputusan-keputusan Polri yang tegas.

Sebelumnya, 25 polisi dari berbagai kesatuan dan pangkat yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J sudah berada di tangan Inspektorat Khusus (Irsus).

Mereka dalam proses pemeriksaan untuk dilakukan tindakan sesuai aturan, undang-undang, dan kode etik profesi.

Kini, Polri mencopot jabatan tiga jenderal dan dimutasi ke Yanma Polri.

Yanma Polr sering kali dianggap sebagai tempat bagi perwira Polri yang dimutasi lantaran terlibat masalah dalam pekerjaan.

Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri adalah polisi bermasalah.

Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaaan markas, dan urusan di lingkungan kepolisian.

Tag

Editor : Hery Prasetyo