Sudah Kencing Sembarangan, Pemuda Mabuk Ajak Ayahnya Keroyok Eks Wartawan Hingga Tewas

Selasa, 02 Agustus 2022 | 06:18

GRIDVIDEO - Seorang pemuda resek, sudah mabuk dan kencing sembarangan. Ketika ditegur, ia lapor ayahnya dan mengeroyok si penegur yang ternyata eks wartawan hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa (19/7/2022) dini hari.

Keroyokan bapak dan anak itu membuat korban yang berinisial FP (45) itu tergeletak bersimbah darah, dengan luka robek di kepala, telinga dan wajah.

Penganiayaan itu membuat FP tewas di tempat.

Sedangkan pemuda yang mabuk dan kencing sembarangan itu berinisial MR dan ayahnya berinisial AE.

"Masih ada satu lati yang masih dalam daftar pencariao orang (DPO) dengan inisial AR," jelas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur, Komisaris Besar Budi Sartono, kepada Kompas.com, Senin (1/8/2022).

AR menjadi buron, meski belum diketahui apa perannya namun saat kejadian ia berada di situ.

"Yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," ujar Budi Sartono.

Menurut adik korban, Dewi Santi, saat itu korban sedang nongkrong di depan rumah.

"Dia (FP/korban) duduk di depan rumah sama temannya. Tiba-tiba datang pemuda 20 tahunan. Pemuda itu mau kencing di sebelah, tapi dilarang," tutur Santi kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Karena ditegur, kata Santi, pemuda yang mabuk itu malah pindah kencing di rumah korban.

"Malah ngeledek. Abang saya marah dan tanya, 'Kok kencing di situ?' Pemuda (MR) itu tak terima. Ribut, dilerai. Pemuda itu kemudian ngadu ke bapaknya (AE). Bapaknya datang dan bawa temannya," jelas Santi.

Polisi juga menjelaskan, MR dan AE kemudian mengeroyok korban.

Menurut Budi Sartono, korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.

"Dari situlah terjadi pengeroyokan. Awalnya tangan korban dipegang, lalu dipukul kepala korban oleh MR pakai batu. Akhirnya, disusul pakai balok dan akhirnya pakai parang," jelas Kapolres Jakarta Timur, Budi Sartono.

Menurutnya, parang itu milik korban yang awalnya melawan, tetapi kalah jumlah.

"Korban jatuh, sehingga diambil parang oleh pelaku utama (MR)," jelas Budi.

Menurut Budi, MR dalam oengaruh minuman keras saat kencing di depan rumah korban.

"MR ini minum, habis mabuk," kata Budi.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati, Kompol Tuti Aini mengatakan, korban memiliki kartu pers tetapi sudah tidak aktif.

"Kalau sesuai kartunya (kartu pers) wartawan. Dia punya kartu wartawan, (lokasinya) di Sorong, Papua," jelas Tuti di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Semenjak pulang ke Jakarta, kata Tuti, korban bekerja sebagai tukang parkir.

"Dia kerjanya itu tadi, tukang parkir. Ya mungkin sambil nyari-nyari kerjalah," ujar Tuti.

MR dan AE saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Tag

Editor : Hery Prasetyo