GRIDVIDEO - Kondisi kejiwaan Putri Candrawathi, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif, Ferdy Sambo, masih belum stabil dan terguncang, belum bisa bertemu orang.
Akibatnya, pemeriksaan prikologis terhadap Putri Candrawathi harus ditunda.
Tim kuasa hukum dan tim psikolog Putri Candrawathi yang mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyampaikan kondisi itu, Senin (1/8/2022).
Putri Candrawathi menjadi salah satu orang penting dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumahnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Sebab, menurut laporan awal polisi, Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo, masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan pelecehan seksual, bahkan menodongkan senjata.
Putri kemudian teriak, hingga Bharada E yang juga ajudan Ferdy Sambo dan berada di rumah itu, lantai dua, bereaksi dan mencari sumber suara.
Brigadir J kemudian keluar dan panik, lalu melihat Bharada E.
Keduanya kemudian langsung terlibat baku tembak dan Brigadir J akhirnya terkena peluru panas dan tewas.
Namun, narasi itu diragukan keluarga Brigadir J, sebab pada jenazah almarhum terdapat banyak luka mencurigakan.
Terakhir, menurut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Hutabarat berdasarkan autopsi ulang, kepala otak almarhum sudah tak ada di kepala, tapi pindah ke perut.
Selain itu, ada bekas tembakan di leher dan menembus hidung, serta luka janggal lain.
Hal itu berdasarkan keterangan dua ahli wakil keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang.
Sebab itu, keluarga Brigadir J tetap menduga kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana, apalagi sebelumnya sudah ada ancaman.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, di kantor LPSK, Senin (2/8/2022) seperti dikutip Kompas.com mengatakan, kliennya masih terguncang dan syok atas kejadian itu.
"Kondisi klien kami saat ini masih terguncang dan trauma berat. Sehingga, tadi di dalam kamai sudah jelaskan, psikolog juga sudah menjelaskan," kata Arman Hanis.
Meski begitu, tetap ada agenda pemeriksaan LPSK kepada Putri Candrawati.
Namun, kapan itu akan dilaksanakan, pihaknya menyerahkan kepada LPSK.
"LPSK akan terus melakukan proses sesuai prosedur," jelas Arman.
Kondisi Putri Candrawathi yang masih trauma dan terguncang itu dibenarkan oleh psikolognya, Ratih Ibrahim.
Ratih mengatakan, "Kondisi (Putri Candrawathi) masih syok, belum bisa ketemu orang dulu."