GRIDVIDEO - Sebanyak 11 satuan pengaman (Satpam) RSUP dr Kariadi Semarang menjadi tersangka setelah menganiaya pencuri HP hingga tewas.
Sebanyak 11 Satpam yang menganiya dan kini jadi tersangka itu masing-masing berinisial S (29), GS (25), RAR (22), AR (37, EW (30), ANC (31), YA (27), AK (36), WF (27), AL (26), dan AW (41).
Mereka memukul orang yang diduga mencuri HP di lingkungan RSUP dr Kariadi secara beramai-ramai.
Korban diinjak jarinya dengan sepatu, disulut rokok, juga dipukul benda tumpul hingga terjadi pendarahan otak dan menyebabkan kematian.
Dari hasil visum, korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat di otak lantaran terkena benda tumpul.
Korban menerima pukulan dan tendangan berkali-kali.
"Akibatnya korban mati lemas. Korban diduga sudah meninggal dunia saat dibawa ke IGD oleh para tersangka," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lambantoruan, kepada Tribun Jateng, Jumat (29/7/2022).
Kronologinya, seorang pengunjung RSUP dr Kariadi menangkap seorang pria yang diduga mencuri ponsel di lingkungan rumah sakit, Rabu (27/7/2022).
Oleh Satpam RSUP dr Kariadi, terduga pencuri itu diborgol dan dibawa ke pos Satpam.
Di situlah korban dikeroyok 11 Satpam, diinterograsi dan dianiaya.
Selain dipukul, jidat korban juga disulut rokok dan jarinya diinjak dengan sepatu, kemudian dipukul serta ditendang.
Satpam berinisial AR mengaku, "Iya saya sulut korban pakai rokok ke jidat korban."
Setelah dihajar ramai-ramai oleh 11 Satpam itu, korban diduga langsung tewas, baru dibawa ke IGD.
Untuk membuat alibi, para tersangka melaporkan bahwa korban baru saja jatuh.
Namun, petugas merasa curiga karena ada tanda kekerasan di tubuh korban.
Petugas pun melakukan visum dan hasilnya dikethui, penyebab kematian korban karena pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
Petugas kemudian melaporkan visum itu kepada polisi.
"Saat dibawa ke IGD, diduga (korban) sudah meninggal dunia," jelas Donny, seperti dikutip Kompas.com.