GRIDVIDEO.ID -Facebook baru saja merilis program monetisasi terbarunya sehingga para kreatornya bisa dapat cuan.
Program tersebut dinamakan Music Revenue Sharing.
Para content creator harus memonetisasi video dengan sejumlah musik yang telah dilisensi Facebook tanpa harus khawatir terkena sanksi atau demonetisasi video.
"Program berbagi keuntungan ini baru pertama kali hadir di industri musik," tulis Facebook seperti dikutip Facebook.com.
Baca Juga: Facebook Digugat, Dituduh Mencuri Nama yang Dibangun dengan Darah dan Air Mata
"Program ini memungkinkan kreator konten dan pemegang hak cipta atau pembuat musik mendapatkan uang dari video di Facebook," tambahnya.
Enggak berbeda jauh dari Youtube, bentuk monetisasi Music Revenue Sharing dari munculnya iklan pada video dengan latar musik berlisensi di Facebook.
Nantinya, kreator akan mendapatkan 20 persen dari nilai iklan.
Sedangkan pemegang hak cipta musik dan Facebook mendapat porsi terpisah.
Baca Juga: Awas Akun Facebook Bisa Diblokir Gara-gara Tag Link Massal ke Konten Dewasa, Begini Solusinya!
Jenis musik yang bisa dipakai kreator konten adalah musik-musik populer.
Contohnya seperti lagu yang dibawakan Post Malone, Tove Lo, Grupo La Cumbia, Leah Kate, Bicep, dan masih banyak lagi.
Facebook akan menghadirkan program Music Revenue Sharing itu secara bertahap ke seluruh kreator konten Facebook secara global mulai hari ini.
Syarat untuk mendapatkan komisi dari Facebook pun enggak sulit.
Video harus berdurasi 60 detik atau lebih.
Musik arus terdaftar dalam pustaka Facebook Licensed Music.
Video yang diunggah harus ada elemen visualnya.
Musik yang dipakai tidak boleh dijadikan elemen visual atau tujuan utama dalam pembuatan video.