Begini Arah Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 | 14:49

GRIDVIDEO - Hasil autopsi atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan Rabu (27/7/2022), akan dibawa ke tempat yang selayaknya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada TribunJambi.com, Rabu (27/7/2022) mengatakan, hasil autopsi ulang itu tidak bisa diumumkan kepada publik saat ini.

Hasil itu nantinya akan dibawa ke pengadilan dan dibuka pada saat proses pengadilan.

Brigadir J sebelumnya dilaporkan tewas dalam aksi tembak sesama polisi, Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri, irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Namun, keluarga meragukan laporan itu, karena terdapat banyak luka di tubuh jenazah Brigadir J, termasuk lilitan di leher, ragang bergeser, jari putus, dan bekas sayatan.

SIMAK VIDEO AUTOPSI BRIGADIR J

Sebab itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak atas nama keluarga mendesak Polri melakukan autopsi ulang guna mencari kebenaran.

Autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) ini.

Menurut Dedi Prasetyo, autopsi ulang itu dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk kepentingan penyidikan.

"Hasilnya akan dibuka di pengadilan," tegasnya.

Hal itu sudah dijelaskan dalam undang-undang tentntang keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya yang di persidangan, diuji oleh hakim," katanya.

Tag

Editor : Hery Prasetyo