Grid Video - Odong-odong tertabrak kereta api di Serang, Banten, Selasa (16/7/2022) di mana kejadian ini menewaskan sembilan orang.
Odong-odong tertabrak kereta api di Serang terjadi ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
Di sisi lain, kereta dari arah Merak menuju Rangkasbitung melintas dengan kecepatan maksimal.
Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pengelolaan perlintasan kereta api di setiap daerah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Disebutkan dalam Pasal 26 UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 94 UU Nomor 23 Tahun 2007 serta PM 94 Tahun 2018 (bahwa) pengelolaan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah," kata Joni saat dihubungi, Selasa.
Meski demikian, Joni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," ujarnya.
Odong-odong tertabrak kereta ini membawa 20 orang penumpang dari warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
"Kurang lebih 20 orang penumpang. Jelas ini over kapasitas," ujar Tiwi selaku Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.