GRIDVIDEO - Ternyata sebelum tewas, brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada saksi spektakulerdan ternyata yang mengancam membunuhnya bukan Bharada E.
Pengacara keluarga Brigade J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku memiliki fakta-fakta tersebut.
Sehingga, ia tetap berpendapat bahwa Brigade J mati karena pembunuhan berencana, bukan karena aksi adu tembak dengan Bharada E.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Brigade J melakukan pelecehan dan menodong istri Kepala Divisi Profesi dan Mengamanan (Kadif Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Karena ditodong, istri Ferdy Sambo, PC, teriak dan Bharada E yang juga berada di rumah itu mendatangi lokasi.
Karena panik, brigade J melepaskan tembakan kepada Bharada E dan keduanya pun terlibat aksi saling tembak. Namun, Brigair J yang akhirnya tewas oleh peluru panas.
Keterangan polisi itu diragukan oleh keluarga Brigadir J, karena mereka melihat tubuh jenazahnya penuh luka, antara lain sayatan, lebam, bekas lilitan di leher, dan jari terputus.
Atas dasar itu dan temuan beberapa bukti oleh tim pengacara keluarga Brigadir J, mereka mendesak Polri untuk dilakukan otpsi ulang guna mencari kebenaran.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, indikasi kasus ini merupakan pembunuhan berencana semakin kuat.
Ia memiliki jejak elektronik dan dari situ tahu bahwa Brigadir J sebelumnya sering diancam akan dibunuh.
"Ada saksi yang sangat spektakuler yang menyimpan rekaman elektronik. Di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Ancaman dilakukan sejak Juni 2022 dan masih berlangsung sampai 7 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi identitas pengancam Brigadir J.
Menurutnya, sosok pengancam itu juga salah satu ajudan Kadif Propam Polri nonaktif, Ferdy Sambo.
Sosok tersebut ada dalam foto bersama dan dalam foto itu juga terdapat Brigadir J serta Bharada E.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, yang mengancam akan membunuh Brigadir J bukan Bharada E.
"Orang yang mengancam ini sudah saya kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama, itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews, Senin (25/7/2022).
"Yang jelas (si pengancam) bukan Bharada E," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Sebegitu seriusnya ancaman itu, Brigadir J sampai menangis
Bahkan, menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat mengucapkan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempat curhat terkait adanya ancaman pembunuhan tersebut.
Ancaman itu terekam dan menjadi bukti yang dipegang Kamaruddin Simanjuntak.
Begini ancaman yang terekam itu, "Kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia."
Yang dimaksud dengan dia tak lain adalah Brigadir J.
"Yang perlu diinformasikan adalah, kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya pada 23 Juli 2022, Kamaruddin juga menyatakan sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Dan, tersangka tersebut juga bukan Bharada E.