Jejak Elektronik dan Tangisan Sebelum Kematian Brigadir J, Ini Alasan Prarekonstruksi Tanpa Bharada E

Minggu, 24 Juli 2022 | 18:28

GRIDVIDEO.ID - Ada jejak elektronik gugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, selain juga adanya tangisan serta ancaman.

Demikian klaim pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengaku sudah menemukan dan memiliki jejak elektronik tersebut.

Sementara itu, prarekonstruksi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro jaya, Sabtu (23/7/2022) tidak menghadirkan Bharada E, orang yang dilaporkan terlibat aksi saling tembak dengan Brigadir J.

Kamarudin Simanjuntak mengatakan, sebelum kematian Brigadir J, sudah ada ancaman pembunuhan kepada almarhum.

Ancaman itu terjadi sejak Juni 2022 hingga H-1 korban dinyatakan meninggal dunia akibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Atas kematian itu, jabatan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum sakikng takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 sampai menangis," kata Kamarudin Simanjuntak ketika berada di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022)., seperti dikutip Tribun Jambi.

Sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengungkap jejak digital itu.

Namun, bukan dirinya yang akan mengungkap, melainkan pihak kepolisian.

"Itu nanti akan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian," tandasnya.

kematian Brigadir J sempat diberitakan sebagai korban saling tembak antara almarhum dan Bharada E.

Peristiwa terjadi di rumah Irjan Verdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brgigadir J diduga melakukan pelecehan dan bahkan menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Karena itu, istri Ferdy Sambo, PC, berteriak hingga Brigadir J pun panik dan keluar adari kamar.

Bharada E yang berada di lantai atas, segera mendatangi sumber kejadian.

Setibanya di tempat, diceritakan Brigadir J langsung menembak Bharada E, hingga terjadi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Namun, Brigadir J kemudian tewas seketika karena terkena tembakan Bharada E.

Kisah itu diragukan oleh keluarga Brigadir J, karena ketika melihat jenazahnya, ada beberapa kejanggalan.

Kejanggalan itu antara lain adanya luka sayatan, bekas lilitan di leher, hingga jari putus.

maka, keluarga Brigadir J mendesak Plri untuk melakukan otopsi ulang guna menemukan kebenaran kasus itu.

Terkait kasus tersebut, Polri berjanji akan mengusut tuntas dan terbuka.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, temuan jejak elektronik Kamarudin Simanjuntak akan didalami oleh Puslabfor Polri.

"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim (Polri)," jelas Dedi kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah menggelar prarekonstruksi pada Sabatu (23/7/2022).

Namun, dalam prarekonstruksi itu tak mengikutkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, maupun Bharada E.

Prarekonstruksi ini dilakukan untuk dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya.

Menurut Dedi Prasetyo, pertama tentang tuduhan pencabulan dan kedua tentang pengancaman serta percobaan pembunuhan.

Tentang tidak dihadirkannya Bharada E dan istri Ferdy Sambo, Dedi Prasetyo menjelaskan, prarekonstruksi berbeda dari rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

"Prarekonstruksi dengan rekonstruksi itu berbeda. Prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi)," kata Dedi.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya