Dito Mahendra, Pelapor dari Penangkapan Nikita Mirzani, Siapa Dia?

Jumat, 22 Juli 2022 | 15:20

GRIDVIDEO.ID - Nikita Mirzani ditangkap secara paksa di pusat perbelanjaan oleh aparat Polresta Serang Kota, pada Kamis (21/7/2022).

Berdasar siaran dari pers oleh Polda Banten, Nikita Mirzana ditangkap pada Kamis pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Penangkapan Nikita Mirzani merupakan hasil dari laporan kepada polisi oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Dito melaporkan Nikita atas tuduhan pencemaran nama baik melalui unggahan di Instastory wanita 36 tahun itu.

Dilansir dari Tribunseleb, Nikita berulang kali telah menyinggung nama Dito pada unggahannya.

Namun hingga sekarang masih banyak yang belum tahu siapa otu Dito.

Bahkan sepanjang kasus ini, Dito belum muncul di depan media,

Sejauh ini, Dito hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Luvino Siji Samura.

Masih mengutip dari Tribunseleb, Dito diketahui merupakan seorang pengusaha.

Dia disebut sebagai pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dito juga dikatakan adalah kekasih baru dari Nindy Ayunda.

Hal diketahui ketika akun @sailormoon.realwinner membocorkan rekaman suara Nindy Ayunda dan sang bunda.

"Keluarga kaya, dia punya taman mini juga itu. Kakeknya jenderal," ucap Nindy Ayunda pada rekaman tersebut.

"Rumahnya ada di Kebayoran, Cilandak, uangnya dia sendiri."

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Mail Syahputra, asisten dan Dea, manager Nikita mengaku belum bisa bertemu dengan ibu tiga anak itu.

Mereka hanya meminta untuk memberi doa bagi Nikita agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Intinya doain yang terbaik aja, aku percaya keadilan itu pasti ada, kita tunggu aja hasilnya kaya gimana semoga yang terbaik, belum ada hasilnya karena belum ketemu," ucap Mail.

Editor : Rara A

Sumber : Tribunseleb.com

Baca Lainnya