Kematian Brigadir J Jadi Peluru yang Menerjang Para Perwira Polri

Kamis, 21 Juli 2022 | 08:05

GRIDVIDEO.ID - Kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat seolah menjadi peluru panas yang menerjang beberapa perwira tinggi Kepolisian Indonesia (Polri).

Satu per satu perwira Polri yang dianggap terkait dalam drama kematian Brigadir J itu dinonaktifkan oleh pimpinan Polri.

Dalam laporan sebelumnya disebutkan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Keterangan polisi menyebutkan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

istri Ferdy teriak dan di rumah itu juga ada Bharada E.

Bharada E dan Brigadir J kemudian terlibat adu tembak.

Brigadir J tewas terkena 7 tembakan.

Namun, kisah itu diragukan keluarga Brigadir J.

Keluarga menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

Sebab, ketika melihat jenazah Brigadir J, banyak luka yang tak wajar, hingga mereka melaporkan dugaan itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Keluarga Brigadir J juga mendesak Polri agar menonaktifkan sejumlah perwira Polri, karena curiga mereka terkait dengan kematian Brigadir J.

Polri pun meresponsnya dengan menonaktifkan sejumlah perwira tinggi.

Yang pertama, Polri menonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari jabatannya, Senin (18/7/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menunjuk Wakil Kapolri, komjen Gatot Eddy Pramono, mengmbil tugas Ferdy Sambo.

Penonaktifan Ferdy Sambo, kata Kapolri, demi menjaga obyektivitas penyidikan kasus ini.

Rabu (20/7/2022), Kapolri giliran menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan juga atas tuntutan keluarga J.

Sebab, sempat melarang keluarga Brigadir J agar tak membuka peti jenazah korban.

“(Brigjen Hendra) Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum, dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tak boleh merekam, tak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Nerdi Susianto.

Ini juga sebagai respons atas tuntutan keluarga Brigadir J.

Keluarga almarhum menilai Kombes Budhi tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bahkan, keluarga Brigadir J menuduh Budhi ikut merekayasa kasus yang mengakhiri hidup almarhum.

Keputusan Polri itu mengisyaratkan keseriusan lembaga tersebut untuk mengusut tuntas kebenaran kasus Brigadir J.

Tag

Editor : Hery Prasetyo