Razman Arif Nasution Bantah Telantarkan Kliennya, Baru Pulang Kampung saat medina Zein Ditangkap Polisi!

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:10

Grid Video – Medina Zein diketahui telah ditangkap oleh polisi dan ditahan.

Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).

Sosok pengacaranya, Razman Arif Nasution tidak terlihat mendampingi kliennya.

Oleh sebab itu muncul spekulasi bahwa Razman Arif Nasution telah menelantarkan Medina Zein.

Baca Juga: Rezky Aditya Gembar-gembor Terbukti Bukan Ayah Biologis Kekey, Pengacara Wenny Ariani Curiga Ada Unsur ‘Kesengajaan’

Mendengar berita itu, Razman Arif Nasution langsung klarifikasi.

"Kedatangan saya ini dalam rangka menjawab informasi yang katanya saya tidak datang atau saya menelantarkan klien," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

"Ini bukti bahwa saya tidak melindungi klien saya, tidak mempengaruhi klien saya," lanjutnya.

Razman Arif Nasution menjelaskan dirinya masih di kampung halamannya saat kejadian.

Baca Juga: Viral Teuku Ryan Peluk Wanita Lain, Langsung Minta Maaf ke Ria Ricis

"Medina waktu dia dijemput paksa, saya sedang di kampung halaman saya, dan saya apresiasi kepada polisi, karena mereka ketika menjemput paksa Medina Zein di Bandung, serta ada Lukman Azhari di situ, penyidik, Medina, Lukman telepon saya jam 7 pagi dan saya tanya dalam rangka apa, untuk jemput paksa karena sudah dua kali mangkir," jelas Razman Arif Nasution.

Soal jemput paksa, Razman Arif Nasution menerangkan bahwa hal tersebut adalah imbas dari Medina Zein yang masih memulihkan kesehatan mentalnya.

"Memang ada panggilannya dan saya sudah berikan kepada Medina dan keluarga. Medina memang sedang proses controlling, karena penyidik punya kepentingan lain dengan menggunakan hak subjektivitas penyidik, maka dilakukan jemput paksa dengan proses yang benar."

"Saya telpon dengan penyidik, Medina, Lukman, di situ ada Lukman karena memang mereka sudah bersatu berkat dukungan saya, maka saya katakan kepada Medina, 'Medi, kamu harus kuat, terima ini'. Medina juga tidak melakukan perlawanan," ungkap Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Mantan Puteri Indonesia 2019 Tiba-tiba Diakui sebagai Keturunan Keraton Sumedang, Ibu Kandung Tak Terima dan Lapor Polisi

"Jadi waktu itu, Medina dibawa dan sesampainya di sini saya bicara sekitar 4 sore dan saya hanya minta dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," ujar Razman Arif Nasution.

Dari hasil tes kesehatan, Medina Zein kemudian dinyatakan sehat dan cakap.

"Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ada surat dari RS Polri Kramat Jati yang isinya Medina cakap untuk bisa melakukan proses P21 tahap 2. Sedangkan untuk proses persidangan, itu yang sedang kita minta," lanjut Razman Arif Nasution.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya