Kronologi DJ J Ditangkap karena Kasus Narkoba, Digerebek di Kos-kosan dan Sudah Aktif Pakai Sejak 2018

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:40

Grid Video – DJ berinisial J ditangkap karena kasus narkoba.

AKP Billy Gustianto SIK menjelaskan kronologis penangkapan DJ berinisial J yang diduga mengkonsumsi narkoba.

"Jadi siang hari ini kita mengadakan pers rilis tentang kasus penyalahguna dan penggunaan narkoba bermula dari Laporan informasi masyarakat yang diterima Opsnal Tim 1 Unit Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan," jelas AKP Billy Gustianto SIK di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

DJ J ditangkap di kos-kosan bersama tiga teman lainnya.

Baca Juga: Biasa Tampil Buka-bukaan, Potret Lucinta Luna dengan Outfit 'Tertutup' Banjir Pujian Netizen!

"Kemudian tim Opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,"

"Di mana di kamar kos-kosan tersebut dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari 4 orang tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ atau disk jokey," lanjutnya.

Barang bukti juga ditemukan dan memperkuat kasus tersebut.

"Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diantaranya adalah sebagai berikut, pertama, alat hidup bong atau alat hisap sabu, kemudian yang kedua, barang bukti narkotika jenis sabu 2 plastik klip kecil, kemudian barang bukti psikotropika," tuturnya.

Baca Juga: Pengacara Dewi Perssik Bantah Rumor Buruk Soal Perceraian Kliennya dengan Angga Wijaya, Cerita Lama!

Tersangka mengaku sudah aktif mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan yaitu tersangka sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2018," tutupnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube