Grid Video – Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Dewi Perssik dengan Angga Wijaya.
Diketahui Dewi Perssik menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017 silam.
Keduanya terhitung menikah selama lima tahun lamanya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan bahwa Angga Wijaya yang melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik.
"Yang mendaftarkan adalah prinsipal Aang Angga Wijaya ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH saat ditemui di pengadilan agama Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Bukan tiba-tiba, Angga Wijaya melayangkan gugatannya beberapa hari lalu.
"Gugatan itu didaftarkan ke paniteraan Jakarta Selatan tanggal 20 Juni 2022," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH.
Mengenai alasan, Taslimah tak bisa membeberkannya.
Baca Juga: Thariq Halilintar Cemburu, Fuji Mesra dengan Rafael Adwel di Film ‘Bukan Cinderella’
“Antara lain, identitas si pihak pemohon dan termohon, karena jenis perkara yang diajukan adalah jenis perkara cerai talak."
"Bukan gugat cerai, cerai talak. Artinya permohonan izin untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap termohon atau lawannya," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH.
Di samping itu, Angga Wijaya diketahui mengajukan talak cerai satu sesuai aturan.
"Yang diajukan jenis talak ya talak 1, karena menurut undang-undang harus satu per satu," tutup Dra. HJ. Taslimah, MH.
(*)