Grid Video – Nama Nikita Mirzani baru-baru ini menjadi sorotan.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh Mahendra Dito, pacar Nindy Ayunda atas kasus dugaaan pencemaran nama baik di media sosial yang dijerat pasal UU ITE.
Oleh sebab itu, rumah Nikita Mirzani sempat dikepung oleh polisi beberapa hari lalu.
Kemudian tersiar kabar bahwa Nikita Mirzani telah dtetapkan sebagai tersangka.
Untuk itu, polisi pun memberikan keterangan.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/6/2022), AKBP Wahyu Imam mengaku akan melakukan penyelidikan terkait bocornya surat penetapan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka
Adapun surat ketetapan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 sudah beredar di media sosial.
Disebut telah ada kebocoran dokumen.
Baca Juga: Bikin Heboh!! Marshanda Ngaku Siap Meninggal Dalam Waktu Dekat
"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
(*)