Grid Video – Kasus yang melibatkan anak Ahok, Nicholas Sean dengan Ayu Thalia masih berlanjut.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022), kasus ini berawal pada tanggal 28 Agustus 2021, saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara.
Ayu Thalia menuding Nicholas Sean telah mendorongnya dari mobil sampai terjatuh.
Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia.
Baca Juga: Ngaku Tak Kenal, Nikita Mirzani Dilaporkan Mahendra Dito sampai Rumahnya Dikepung Polisi, Kasus Apa?
Pada 4 Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu karena tuduhannya tidak terbukti.
"Karena tidak terbukti, kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia masih terus berjalan hingga akhirnya pada 19 Januari 2022, Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kasus pencemaran nama baik tersebut, persidangan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Di persidangan, Nicholas Sean dan Ayu Thalia saling memberikan pernyataan yang bertolak belakang.
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari."
"Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," aku Sean.
Ayu Thalia merasa tak terima dengan pernyataan Nicholas Sean dan membeberkan versinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, Kepung Pintu dari Segala Sisi
"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja," sanggah Ayu.
"Teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," ungkap Ayu.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check-in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," terang Ayu.
(*)