Aktor Iko Uwais Ditangkap karena Diduga Lakukan Penganiayaan, Begini Kata Pihak Kepolisian

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:12

Grid.ID - Kabar tak sedap datang dari aktor Iko Uwais.

Baru saja Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022) karena diduga memukul seorang pria.

Hal tersebut dikonfirmasikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira.

"Betul (Iko Uwais dilaporkan). Terkait penganiayaan," ucap Ivan Aditira, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Wara-wiri di Hollywood, Iko Uwais Berencana Garap Film Sendiri, Masuk Project 2022?

"Laporannya sudah kita terima kemarin, sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ujar Ivan kembali.

Saat ini Iko Uwais sudah dipanggil polisi dan akan dimintai klarifikasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Selain Iko, polisi juga akan memanggil beberapa saksi yang terlibat dan akan meminta keterangan dari mereka semua.

"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada.

Baca Juga: Meski Menggiurkan, Iko Uwais Siap Tolak Pekerjaan di Akhir Pekan Demi Audy Item dan Anak-anak, Family Man Banget!

"Untuk saat ini masih didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan," jelas Erna Ruswing Andari selaku Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi.

Tonton video lainnya di chanel YouTube Grid.ID!

(*)

Editor : Hananda Praditasari

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya