Zul Zivilia Digosipkan Dihukum Mati, Retno Paradinah Nangis, Ajak Pengacara untuk Klarifikasi

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:00

Grid Video – Zul Zivilia digosipkan divonis dengan hukuman mati.

Sebelumnya, Zul Zivilia telah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Akibat adanya gosip bahwa Zul Zivilia divonis hukuman mati, istrinya, Retno Paradinah pun mengklarifikasi.

Baca Juga: Tangis Ridwan Kamil Pecah di Pangkuan Ibunya, Duduk Bersimpuh Berbagi Duka

"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.

Sembari menangis, Retno Paradinah menuturkan kekecewaannya.

"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi."

Baca Juga: Ria Ricis Sudah Siapkan Kamar Bayi untuk Anaknya, Habis Renovasi!

"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya, sempat sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.

Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan gosip tersebut.

"Ini menggangu keluarga, anak-anaknya pastinya sangat menyedihkan."

"Bahkan beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Zul biasa-biasa aja dan berkaitan putusan itu tidak ada dan tidak benar, kami sendiri pun tidak mendapat surat keputusan eksekusi mati itu," jelas Laode Umar Bonte.

Baca Juga: Digempur Kasus Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Ungkap Kerinduannya pada Sosok Papa

"Jadi itu mengada-ada, untuk itu saya merasa bahwa ini harus ada upaya dari kepolisian karena ini berkaitan dengan UU ITE."

"Saya pikir misal penyebar hoax itu tidak minta maaf atau menghapus, tentunya kita akan tempuh jalur hukum, terus terang itu menggangu," lanjutnya.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya