Alasan Rezky Aditya Terus Tunda Tes DNA, Sebut Wenny Ariani Jadi Penyebabnya

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:40

Grid Video – Wenny Ariani diketahui tengah memperjuangkan hak anaknya yang ia sebut sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

Selama proses hukum berlangsung, berulang kali Wenny Ariani menantang untuk Tes DNA.

Akan tetapi suami Citra Kirana tersebut terkesan selalu menolak.

Kini pasca PT Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani (selama suami Citra Kirana tetap menolak melakukan tes DNA), pihak Rezky Aditya pun setuju untuk melakukan prosedur tersebut.

Baca Juga: Uya Kuya dan Istri Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein, Baru Sekali Berkasus Soal Begini

Rezky Aditya mengaku mau melakukan tes DNA namun Wenny Ariani justru enggan menghubunginya.

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya ke Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira,”

“Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan, dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," tutur Rezky Aditya, dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky, Sabtu (28/5/2022).

Pihak pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking pun menjelaskan mengapa kliennya terkesan seolah terus menolak dan menunda tes DNA.

Baca Juga: Ikut Ayu Ting Ting Umroh, Bilqis Antusias dan Tetap Kerjakan Ujian Semester di Tanah Suci

"Satu hal yang harus diketahui masyarakat umum bahwa Rezky Aditya justru sudah menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan tes DNA dan sudah kami sampaikan kepada penggugat dalam pertemuan yang sudah terjadi sebanyak 2 kali," ujar Ana Sofa.

Ia menyebutkan pihak Wenny Ariani meminta istilah ‘jual putus’.

"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus,”

“Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu. Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," terang Anna Sofa.

Baca Juga: 2 Faktor Sebabkan Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Polisi Jelaskan Kondisi di Lapangan

"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten),” paparnya.

“Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube