Rezky Aditya Ngaku Sudah Mau Tes DNA tapi Enggan karena Satu Hal, Wenny Ariani Minta Syarat yang Mustahil Dituruti

Selasa, 31 Mei 2022 | 12:05

Grid Video – Kisruh antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani masih berlanjut.

Kini PT Banten memutuskan jika suami Citra Kirana tersebut adalah ayah biologis dari K, anak Wenny Ariani.

Sebelum putusan tersebut keluar, pihak Rezky Aditya menyebut sudah menawarkan untuk tes DNA.

"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira."

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Belum Ketemu, Atalia Praratya Update Story Mohon Doa

"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky Aditya.

"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," lanjut dia.

Tim pengacara Rezky Aditya kemudian menjelaskan soal permintaan Wenny Ariani yang tak bisa dikabulkan oleh kliennya.

"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelasnya.

Baca Juga: Intip Persiapan Ayu Ting Ting Serombongan saat Akan Berangkat Umroh, Seru Banget!

"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," sambungnya.

Pengacara Rezky Aditya menyebutkan bahwa pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kalimat yang digaungkan Wenny Ariani untuk memperjuangkan hak anaknya.

"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.

"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten)," sambungnya.

Baca Juga: Felicya Angelista Hamil Anak Kedua, Kado Ulang Tahun untuk Caesar Hito

"Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," tukas pengacara Rezky Aditya.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya