Grid Video – Wajah cantik Wanda Hamidah pastinya sudah tidak asing lagi.
Aktris sekaligus model satu ini masih tetap eksis di industri hiburan tanah air meski kini usianya sudah tak lagi muda.
Kini Wanda Hamidah memenuhi pemberitaan di media lantaran dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.
"Hari ini kita menerima pelaporan dari seorang terkait masalah yang berkenaan dengan pasal 167, 406, dan 335 tentang merusak rumah dan penistaan."
"Sementara masih kita terima laporannya, sudah kita buatkan berita acara dari saksi korban maupun saksi yang lain."
"Akan kita lanjutkan terus sampai berikutnya," ucap Kasatreskrim Polres Depok Yogen Heroes Baruno saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).
Disinyalir motif Wanda Hamidah melakukan hal tersebut adalah karena hak asuh anak.
Baca Juga: Puput Nastiti Devi Ulang Tahun, Nicholas Sean Ikut Rayakan Pesta Tambah Usia Ibu Tirinya
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian, sudah diantarkan tapi terlapor tidak ada."
"Kemudian dibawa kembali oleh pelapor, kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," sambungnya.
Dijelaskan pula kerusakan yang terjadi pada rumah tersebut.
"Pecah kaca ada, sementara tim iden sudah ke lokasi," ujar Yogen.
Baca Juga: Berkasus dengan Raffi Ahmad, Medina Zein Minta Waktu untuk Sembuhkan Penyakit Lebih Dulu
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Depok akan memanggil Wanda Hamidah untuk menindaklanjuti laporan ini.
"(Terlapor akan dipanggil) iya nanti kita proses dulu saksi saksi TKP di Cinere," tutupnya.
(*)