Grid Video – Kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz ikut menyeret orang-orang terdekatnya.
Setelah diperiksa selama 7 jam sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (24/3/2022).
Atas perbuatannya, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Cut Meyriska Bakal Melahirkan Secara Caesar Lagi, Sebab Khawatir dengan Kondisi Fisiknya
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ikut terseret jadi tersangka kasus kekasihnya tersebut.
Bahkan penyidik juga menetapkan Rudiyanto Pei, yang merupakan ayah Vanessa sebagai tersangka kasus yang sama.
Vanessa Khong sempat meluapan rasa heran dan marahnya karena ikut terseret.
"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin enggak bener nih. Yup, aku, papa ku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, enggak tahu lagi mau ngomong apa," tulis Vanessa Khong dalam Instagramnya.
Vanessa Khong juga pertanyakan kasus Binomo yang meledak viral.
"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru,”
Baca Juga: Digosipkan Selingkuh, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Makin Mesra di Sosial Media
“Total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan," kata Vanessa Khong.
Vanessa Khong mengatakan bahwa rekening keluarganya diblokir karena kasus ini.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang enggak ada hubungan masih umur 17 tahun enggak ada dana apa pun diblokir. Situ yang benar," ungkapnya.
Baca Juga: Mayang Debut Aktris, Jadi Peran Utama di Film Horor ‘Leak Kajeng Kliwon’, Banting Stir dari Nyanyi?
Meski begitu, Vanessa Khong mengaku siap untuk membuktikan kalau ia tak bersalah.
"Biar fakta aja yang bicara. Lets give a high five to this news," tutur Vanessa.
(*)