Grid Video – Kasus Indra Kenz nampaknya melebar ke beberapa orang terdekatnya.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma terseret menjadi tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo kakaknya.
Sebelumnya, Nathania Kesuma telah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada tanggal 10 Maret 2022, kemudian yang ke 2 tanggal 4 April 2022," ungkap Ahmad Ramadhan selaku Karopemmas Divhumas Polri, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
"Dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," ungkap Ahmad Ramadhan.
Nathania Kesuma diketahui telah menerima aliran dana sebanyak Rp9,4 miliar.
Baca Juga: Digosipkan Selingkuh, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Makin Mesra di Sosial Media
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 Miliar, dana tersebut atas permintaan dari saudara IK, yang membuka akun di exchanger indodax dimana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," ungkap Ahmad Ramadhan.
Beberapa aset milik Nathania Kesuma juga disita polisi.
"Dari tersangka NK penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchanger Indodax serta memblokir rekening NK," tutup Ahmad Ramadhan.
(*)