Mawar AFI Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengacara Mantan Suami

Kamis, 07 April 2022 | 03:10

Grid Video – Buntut perceraian Mawar AFI dengan Steno Ricardo membuatnya harus menghadapi masalah hukum.

Pasalnya Mawar AFI dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya, Bimo Suryo Hardjanto atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mawar AFI dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: Tata Janeeta dan Brotoseno Gelar Upacara Adat Jawa untuk Anak Laki-laki Mereka, Dibalut Budaya Kental nan Mewah

Ia dituding melakukan pencemaran nama baik pasca menyebut pengacara Steno Ricardo mengarang bukti perselingkuhan.

Termasuk menuduh membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Tidak terima, Mawar AFI kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan Terkait Kasus Video Asusila, Benarkah Berkaitan dengan dr Richard Lee?

Bimo melaporkan Mawar 'AFI' dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R