Grid Video – Nama Dea Onlyfans mendadak menjadi perbincangan.
Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Seperti yang diketahui bahwa Dea menjual konten foto seksi melalui platform Onlyfans.
Di Indonesia, Onlyfans tidak dilegalkan dan pelanggan yang mengakses umumnya harus membayar VPN.
Kini pasca ditetapkan sebagai tersangka, Dea harus menjalani wajib lapor.
"Hari ini memang saudara Dea wajib lapor lapor diri untuk waktunya satu minggu 2x. Untuk hari ini Senin Kamis tapi tidak menutup kemungkinan waktunya bisa berubah," ucap Herlambang ponco, kuasa hukum Dea, di Krimum Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Will Smith Tampar Chris Rock di Panggung Oscar 2022, Gara-gara Sakit Jada Pinkett Dijadikan Guyonan
Seperti diketahui, Dea ditangkap berdasar hasil patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(*)