Polisi Kantongi Pelaku Binary Option Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, Isinya ‘Crazy Rich’ Semua?

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:20

Grid Video – Kasus penipuan binary option yang kini menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi perhatian publik.

Adkah pelaku lain yang meraup untung dari menipu para membernya?

Dalam press conference Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, Senin(14/3/2022), ia menjelaskan bahwa polisi sudah melakukan sejumlah penyidikan adanya kemungkinan tersebut.

Baca Juga: 7 Tahun Lalu Sempat Diterpa Badai, Rumah Tangga Krisdayanti dengan Raul Lemos Pernah Tak Harmonis, Gara-gara KD Lebih Pentingkan Pekerjaan?

“Penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya dugaan binary option yang lain,” ujar Gatot.

Mengenai kasus investasi robot trading, polisi sudah menahan tersangka dan kantongi nama DPO.

“Tiga sudah dilakukan penahanan dan satu DPO,” lanjut Gatot.

Baca Juga: 3 Bulan Kenal, Rizky Billar Ajak Lesti Kejora Nikah Siri, Apa Alasannya Tidak Langsung Resmikan di KUA?

Untuk kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, polisi sudah melakukan penahanan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Bahkan aset milik Doni Salmanan sudah disita pihak kepolisian dengan total mencapai Rp60 miliar.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya