Grid Video – Kasus penipuan binary option yang kini menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi perhatian publik.
Adkah pelaku lain yang meraup untung dari menipu para membernya?
Dalam press conference Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, Senin(14/3/2022), ia menjelaskan bahwa polisi sudah melakukan sejumlah penyidikan adanya kemungkinan tersebut.
“Penyidik Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait adanya dugaan binary option yang lain,” ujar Gatot.
Mengenai kasus investasi robot trading, polisi sudah menahan tersangka dan kantongi nama DPO.
“Tiga sudah dilakukan penahanan dan satu DPO,” lanjut Gatot.
Untuk kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, polisi sudah melakukan penahanan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Bahkan aset milik Doni Salmanan sudah disita pihak kepolisian dengan total mencapai Rp60 miliar.
(*)