Grid Video – Setelah nama Indra Kenz bikin heboh lantaran ditangkap polisi, kali ini giliran Doni Salmanan yang harus berurusan dengan hukum.
Polisi telah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka, atas dugaan penipuan dan pencucian uang terkait platform Quotex.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Doni Salmanan pun langsung ditahan Bareskrim Polri dengan penyitaan dana hasil dugaan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Verrell Bramasta Tetap Panggil Ferry Irawan ‘Om’, Belum Sepenuhnya Merestui?
Sebelumnya Doni Salmanan dikenal karena kerap memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada para artis.
Sebut saja Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar, dan Lesty Kejora.
"Nanti kita lihat, nanti kita akan koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut, yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana," kata Karo Penmas Mabes Polri Bridgen Ahmad Ramadhan, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Kecewa dengan Dhena Devanka, Bakal Banding Demi Dapatkan Hak Atas Anak-anak
"Telah diberikan ke siapa, akan kita lakukan penyitaan, aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," sambungnya.
Di samping itu polisi juga menyelidiki keterkaitan kasus Doni Salmanan dengan para artis.
"Kita akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima (artis) tahu atau tidak (sumber dananya)," pungkasnya.
Diketahui, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu TPPU dan penipuan sehingga dijerat pasal UU ITE hingga KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.
(*)