Grid Video – Indra Kesuma atau yang lebih akrab disapa Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Keputusan untuk menaikkan status Indra Kenz menjadi tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Bigjen Ahmad Ramadhan.
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Kartika Putri Positif Covid-19 dengan Kondisi Hamil Muda, Bagaimana Keadaannya?
Indra Kenz diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022) pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.10 WIB.
"Artinya hampir 7 jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
Selanjutnya Indra Kenz akan ditahan oleh pihak berwajib.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar dia.
(*)