Grid Video – Tuntutan hukuman untuk Gaga Muhammad masih menjadi topik perbincangan.
Dalam Undang-Undang yang berlaku, Gaga Muhammad bisa mendapat ancaman maksimal penjara selama 5 tahun lamanya.
Akan tetapi pada sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa, Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menuntut Gaga Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara.
Mantan Laura Anna tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta, jika tidak dibayarkan harus diganti dengan kurungan selama 2 bulan.
Sebelum kasus ini bergulir di meja hijau, pihak Laura Anna sudah mensomasi Gaga Muhammad dan meminta ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar.
Adapun alasan yang disebutkan jaksa selain karena peraturan Undang-Undang yang berlaku, mereka menyebutkan Gaga Muhammad bersikap sopan dan berusia masih muda.
Jaksa juga menyebut, diharapkan Gaga Muhammad bisa memperbaiki sikapnya di masa depan.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Gaga Muhammad merasa keberatan dengan tuntutan tersebut dan bakal mengajukan nota pembelaan yang ia serahkan kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Mohon kami dienrikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.
Sidang berikutnya akan kembali digelar pada tanggal 10/1/2022.
(*)