Keberatan dengan Tuntutan Jaksa, Gaga Muhammad Minta Waktu 7 Hari untuk Siapkan Pembelaan

Jumat, 07 Januari 2022 | 10:40

Grid Video – Kelanjutan kasus Gaga Muhammad telah sampai pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang yang digelar Selasa (4/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dari ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Mantan Laura Anna tersebut juga diminta membayar Rp10 juta yang jauh dari angka yang diinginkan pihak Laura yakni sebesar Rp12,6 miliar.

Baca Juga: Ibu Bibi Andriansyah Banjir Dukungan untuk Dapatkan Hak Wali Gala Sky, Terima Kasih!

"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara," kata Jaksa.

Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta waktu kepada hakim untuk mempersiapkan nota pembelaan karena merasa hukuman tersebut memberatkan.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” katanya.

Baca Juga: Rumah Irwansyah Disita Bank, Diduga Jadi Jaminan untuk Utang Adiknya yang Kini Buron karena Kasus Korupsi

Gaga Muhammad juga setuju kasusnya diurus oleh pengacaranya.

“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” timpal Gaga Muhammad.

Tentunya tuntutan tersebut menimbulkan banyak pro dan kontra.

Baca Juga: Ivan Gunawan Adopsi 2 Boneka Bayi, Dikata Halu sampai Gila karena Rawat Bak Anak Sendiri

Tuntutan hukuman Gaga Muhammad dinilai tidak setimpal dengan apa yang sudah dilalui Laura Anna.

Seperti yang diketahui bahwa Laura Anna mengalami lumpuh selama 2 tahun setelah kecelakaan di tahun 2019.

Di tengah perjuangannya mendapatkan keadilan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, YouTube