Grid Video – Sidang Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022) beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa.
Diketahui bahwa Gaga Muhammad harus berurusan dengan hukum pasca sebabkan kecelakaan di tahun 2019 hingga membuat Laura Anna lumpuh.
Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Gaga Muhammad dituntut selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Baca Juga: Ibu Bibi Andriansyah Banjir Dukungan untuk Dapatkan Hak Wali Gala Sky, Terima Kasih!
Ada hal-hal yang meringankan Gaga Muhammad yang menurut jaksa patut dipertimbangkan.
"Hal-hal yang meringankan, saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahnya dan menyesali perbuatannya, terdakwa masih berusia muda, yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata jaksa
Pihak Gaga Muhammad masih menganggap hukuman tersebut terlalu berat hingga akan mengajukan banding di sidang berikutnya pada tanggal 10/1/2022.
Baca Juga: Irwansyah Rugi, Tanda Tangannya Dipalsukan Adik yang Kini Buron, Langsung Putus Komunikasi
“Mohon kami diberikan waktu satu minggu intuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” ujar kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Saya serahkan semua pada penasehat hukum,” timpal Gaga.
Di samping itu, sebelum dilaporkan, pihak Gaga Muhammad telah menerima somasi dari pihak Laura Anna yang meminta ganti rugi sebesar Rp12,6 miliar.
Akan tetapi pihak Gaga Muhammad merasa tak sanggup dengan nominal tersebut dan ibu Gaga sempat menawarkan akan menikahkan anaknya dengan Laura Anna sebagai bentuk tanggung jawab.
(*)