Grid Video – Nia Ramadhani menarik perhatian masyarakat luas dengan kasus narkoba yang sedang bergulir.
Dirinya bersama Ardi Bakrie dan sopirnya diamankan karena terbukti menggunakan sabu.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021), beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami, saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," ungkap Nia Ramadhani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Diketahui Nia Ramadhani sebelumnya dituntut 12 bulan rehabilitasi.
Nia Ramadhani juga menyebut dirinya dalam kondisi yang sehat.
"Kami memohon Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan, di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat," ungkap Nia Ramadhani.
"Dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah, karena saya yakin, di balik kejadian ini, Allah mempunyai rencana yang indah untuk saya dan bahkan di saat ini saya merasakan kasih-Nya yang luar biasa," ungkap Nia Ramadhani.
Di samping itu Nia Ramadhani juga mersa sehat secara mental.
"Saya juga berharap Yang Mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tutup Nia Ramadhani.
(*)