Grid Video – Kasus hukum yang menjerat Gaga Muhammad tetap berlanjut meski Laura Anna sudah tiada.
Keluarga Laura Anna sangat mendukung keadilan bisa ditegakkan meski sekarang Laura menjadi kenangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad adalah pengemudi mobil yang diduga lalai sehingga menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Kasus Video Syur 19 Detik Dilanjutkan, Gisella Anastasia Minta Doa dari Gempita
Pada peristiwa itu, Laura Anna yang duduk di kursi penumpang mengalami spinal cord injury hingga lumpuh selama dua tahun ke belakang.
Sidang lanjutan Laura Anna dan Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021), sehari sebelum Laura Anna meninggal dunia.
Agenda sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yaitu Sugeng dan Wahyu (pihak kepolisian) dan Teunku Ikhwan Nur Ikhsan (fisioterapi).
Gaga Muhammad mengikuti sidang lewat komunikasi virtual sementara itu Laura Anna tidak hadir di persidangan.
Wahyu menjelaskan bahwa Gaga Muhammad mengatakan Laura Anna luka berat.
Baca Juga: Pernah Bersitegang, Kini Oma Nathalie Holscher Girang Punya Cicit, Bayinya Mirip Sule dan Nathalie!
"Saya langsung bertemu dua pengemudi, seingat saya pengemudi mobil Corolla Altis Gaga, satu lagi pengemudi Fahreza," ungkap pihak kepolisian, Wahyu, dilansir dari Grid.ID di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
"Saya dapat info dari pengemudi Corolla Altis (Gaga), penumpang (Laura Anna) luka berat, atas nama Laura," ungkap Wahyu.
Sementara itu Gaga Muhammad justru menyangkal sudah melaporkan Laura Anna mengalami luka berat.
Baca Juga: Suasana Rumah Laura Anna Pasca Kepergiannya, Karangan Bunga dari Sahabat Masih Terpampang
Mana yang benar?
(*)