Bela Putranya yang Jadi Tersangka, Ibu Gaga Muhammad Sebut Anaknya Rawat Laura Anna Setahun Lebih dan Mau Menikahi

Jumat, 10 Desember 2021 | 15:10

Grid Video – Gaga Muhammad kini tengah menjadi perbincangan publik.

Mantan pacar Awkarin ini diketahui menyebabkan kecelakaan yang membuat pacarnya waktu itu, Laura Anna atau Edelenyi Laura menderita kelumpuhan.

Kecelakaan yang terjadi di tahun 2019 tersebut telah membuat hidup Laura Anna berubah dan sempat pada titik terendah, oleh sebab itu Laura Anna menempuh jalur hukum untuk mengadili Gaga Muhammad.

Baca Juga: Nia Ramadhani Alami Gangguan Psikologis, Psikolog Jelaskan Kondisi Kliennya Berisiko pada Penggunaan Obat-obatan

Langkah hukum ditempuh Laura Anna sebab Gaga Muhammad tidak bertanggung jawab dengan kelakuannya, baik secara materiil ataupun moril.

Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Gaga Muhammad tinggal menanti hukuman yang tepat untuknya.

Kendati begitu, ibu Gaga Muhammad menyangkal tuduhan anaknya tidak bertanggung jawab, dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid menjelaskannya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Melahirkan, Rumah Sakit Tempatnya Bersalin Dijaga Ketat

"Gaga sih sebetulnya ikut merawat, itu informasi yang saya terima dari ibunya, setahun lebih dia merawat, datang ke rumahnya dan sebagainya," ujar Fahmi Bachmid saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Di samping itu, ibu Gaga Muhammad berencana menikahkan anaknya dengan Laura Anna.

"Bahkan keluarga dari ibunya itu sempat membicarakan akan mengawinkan. Tapi yang terjadi justru seperti ini, proses hukum berjalan. Mungkin merasa tidak ada lagi yang perlu dibicarakan secara kekeluargaan," kata Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Ashanty Blusukan Kunjungi Korban Semeru, Kondisi Masih Hujan Abu

Pihak Gaga Muhammad tidak berencana melaporkan balik Laura Anna.

"Enggak (lapor balik), kita hanya berdoa Laura ini kena musibah dan enggak boleh kita salahkan," kata Fahmi Bachmid.

"Kita hanya berdoa semoga dia (Laura) masih muda cepat sembuh. Dia bisa berobat terapi." Pungkasnya.

Baca Juga: Rizki DA Tolak Komentar Soal Talak Cerainya kepada Nadya Mustika, Rujuk Hanya Bertahan 4 Bulan

Ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, Gaga Muhammad dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga Muhammad terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube