Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Sangat Serius, Ketua Umum PP-IPPAT Turun Tangan Pasca 2 Pegawainya Jadi Tersangka

Rabu, 24 November 2021 | 11:53

Grid Video – Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir belakangan menjadi perbincangn.

Mantan ART ibu Nirina Zubir yang bernama Riri Khasmita menggelapkan surat tanah yang telah ia curi.

Untuk melancarkan aksinya, Riri Khasmita turut menggandeng orang terdekat dan notaris untuk membalik nama surat tanah ibu Nirina Zubir menjadi miliknya.

Baca Juga: Rizky Billar Dapat Ancaman dari Netizen, 8 Akun Dilaporkan ke Polisi Lengkap dengan Barang Bukti

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT), Hapendi Harahap turut menanggapi kasus ini.

Dua pegawainya, yakni Ina Rosaina dan Erwin Riduan yang saat ini menjadi tersangka kasus mafia tanah.

Hapendi Harahap mengatakan dirinya akan menjadi penenagah untuk Nirina Zubir dan dua pegawainya tersebut.

Baca Juga: Umi Pipik Tak Gengsi Jualan Nasi Biryani untuk Nafkahi 4 Anaknya, Mantan Istri Uje Masak Sendiri di Dapurnya

"Kami telah melakukan segala langkah untuk berusaha menyelesaikan permasalahan ini," ucap Hapendi Harahap saat dijumpai di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

"Tahapan-tahapan awal sudah kami lakukan, pendekatan baik itu ke yang bersangkutan, saya sudah WhatsApp lawyers yang bersangkutan," lanjutnya.

Hapendi Harahap mendukung kasus ini diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Baca Juga: Anya Geraldine Jalani Operasi, Harus Opname karena Kesehatan Memburuk, Sakit Apa?

"Kemudian saya sudah melakukan pendekatan ke Kementerian ATR, saya juga sudah melakukan pendekatan kepada Polda Metro Jaya agar kasus ini bisa selesai," tutur Hapendi Harahap.

"Dan kemudian tentu tindakan penegakan hukum agar tetap berjalan sesuai dengan yang ada," lanjutnya.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube