Grid Video – Rachel Vennya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pelanggaran karantina di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan jika Rachel Vennya, Salim Nauderer dan asistennya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya lalai dalam menjalani kewajibannya dan berpotensi menularkan virus Covid-19 yang sampai saat ini belum juga hilang.
Baca Juga: Keputusan Hak Asuh Gala Sky, Ayah Bibi Ardiansyah Ingin Perjuangkan Agar Bisa Rawat Cucunya
Mantan istri Niko Al Hakim ini tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Sekitar pukul 10.19 WIB, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan asistennya tiba dan tidak banyak bicara ketika ditanyai wartawan yang sudha menunggu.
"Nanti, ya masuk dulu," kata Rachel Vennya saat datang, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: 3 Tahun Ditemani Richard Kyle, El Barack Nangis saat Vincent Verhaag Jadi Sosok Ayah Baru Untuknya
Ibu dua anak tersebut hanya meminta doa untuk kasusnya kali ini.
"(Jalanin pemeriksaan sebagai tersangka) doakan aja," sambungnya menambahkan.
(*)