Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Hak Asuh Anak, Gugatan Rekonvensi Diajukan

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:35

Grid Video – Masalah rumah tangga Jonathan Frizzy atau Ijonk dengan Dhena Devanka nampaknya makin memanas.

Ijonk sepertinya telah siap untuk berpisah dengan istri yang sudah menemani dan memberinya tiga orang anak.

Ijonk hadir memberikan jawaban atas gugatan istrinya dan mengajukan gugatan rekonvensi.

Baca Juga: Rumah Tangga Shandy Aulia Dikabarkan Retak, Sinyal Perpisahan Pasca 10 TahunMenikah Terlihat Lewat Media Sosial

“Di dalam Hukum Islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi ya, ini inti dasar. Gugatan lawan juga kita bantah semua,” kata Sinarta Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam gugatan Dhena Devanka soal hak asuh anak, dirinya mengajukan perwalian, sementara menurut pihak Ijonk hal itu tidak dibenarkan.

“Begitu juga mengenai anak, kita ya di dalam gugatan beliau, kita sudah masuk dalam materi ya, maka saya berbicara. Di dalam materi penggugat tidak mengajukan pemeliharaan, ada Pasal 105 Hukum Islam itu dikatakan, memang benar, anak yang di bawah umur itu hak ibunya.”

Baca Juga: Mantan Pegawai Baim Wong Kini Kerja dengan Nikita Mirzani, Jadi Alasan Nyai Tahu Sifat Asli Suami Paula Verhoeven?

“Tapi di dalam amar putusannya, tidak diminta oleh penggugat untuk pemeliharaan tapi yang diminta adalah perwalian. Tolong digaris bawahi,” kata Sinarta Bangun.

Pihak Ijonk akhirnya mengajukan gugatan balik soal hak asuh anak.

“Akhirnya, kita gugat balik, kita yang minta anak yang di bawah umur itu kita yang melakukan pemerliharaannya,” tandas Sinarta Bangun.

(*)

Tag

Editor : Pradipta Rismarini

Sumber Grid.ID, YouTube