Grid Video – Mansyardin Malik tak tinggal diam pasca mantan istri sirinya, Marlina Octoria bongkar aib rumah tangga.
Sebelumnya Marlina Octoria menyampaikan telah dinikah siri oleh ayah Taqy Malik dan mengalami kekerasan seksual secara anal.
Mansyardin Malik kemudian mendatangi MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk berkonsultasi terkait permasalahan rumah tangganya bersama kuasa hukum, M. Fayyadh.
Baca Juga: Sebab Pendarahan Otak Tukul Arwana Dijelaskan Dokter, Sakit Apa Sebenarnya?
Menikah selama 2 bulan lalu bercerai, Mansyardin Malik melalui kuasa hukumnya mengatakan ada 5 kesalahan Marlina Octoria selama menjadi istri namun hanya empat yang ia jabarkan.
"Mantan istri beliau secara Hukum Islam melakukan lima dosa besar."
"Satu diantaranya dia telah melakukan kabur dari rumah, tanpa izin suami," ucap M. Fayyadh, dikutip dari Tribun Seleb.com, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Buat Indro Warkop Marah, Manajeman Warkopi Bela Diri: Sudah Izin dan Tidak Meniru Persis
Ia juga menjelaskan bahwa sikap Marlina menceritakan soal hubungan suami istri di ranjang adalah hal yang dilarang.
"Kedua, dia telah membicarakan hubungan suami istri kepada ruang publik yang diharamkan," sambungnya.
Sementara itu, kesalahan ketiga dan keempat. yang dilakukan Marlina Octoria adalah diduga telah melakukan fitnah dengan menuduh mantan suaminya melakukan penyimpangan seksual.
Baca Juga: Pasca Diprotes Indro Warkop, Warkopi Take Down Semua Konten dan Minta Maaf
"Ketiga, dia meminta cerai tanpa alasan yang disyariatkan oleh agama Islam."
"Keempat, membicarakan aib suami, kelima dia melakukan fitnah atau menuduh mantan suami," tambahnya.
(*)